BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Standar praktek keperawatan
adalah acuan untuk praktik keperawatan yang harus dicapai oleh seorang
perawat dan dikembangkan untuk membantu perawat melakukan validasi mutu dan
mengembangkan keperawatan. Dan suatu pernyataan yang menguraikan suatu
kualitas yang diinginkan terhadap pelayanan keperawatan yang diberikan untuk
klien.
Perawat
sebagai profesi pelayanan kesehatan mempunyai tanggung jawab utama yaitu
melindungi masyarakat / publik, profesi keperawatan dan praktisi perawat.
Praktek keperawatan ditentukan dalam standar organisasi profesi dan system
pengaturan serta pengendaliannya melalui perundang – undangan keperawatan
(Nursing Act), dimanapun perawat itu bekerja. ( PPNI, 2000). Penerimaan dan pengakuan
keperawatan sebagai pelayanan professional diberikan dengan perawat
professional sejak tahun 1983.
Oleh karena itu kita sebagai perawat yang
mengedepankan profesionalitas harus mampu memenuhi standar praktek keperawatan
yang telah di tetapkan tersebut agar mampu memelihara interaksi antara perawat
dengan klien dan tenaga kesehatan lainnya.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa pengertian standar
praktik keperawatan ?
2.
Apa saja faktor yang
mempengaruhi pembuatan standar praktik keperawatan ?
3.
Bagaimana menyusun
standar keperawatan ?
4.
Siapa yang menyusun
standar keperawatan ?
C. Tujuan
1. Untuk
mengetahui standar praktik keperawatan.
2. Untuk mengetahui factor
yang mempengaruhi pembuatan standar praktik keperawatan
3. Untuk mengetahui
bagaimana menyusun standar keperawatan
4. Untuk mengetahui siapa
yang menyusun standar keperawatan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Standar Praktek
Keperawatan
Standar
praktek keperawatan adalah ekspektasi minimal dalam memberikan asuhan
keperawatan yang aman,efektif, dan etis.standar praktek keperawatan merupakan
komitmen profesi keperawatan dalam melindungi masyarakat terhadap praktek yang
dilakukan oleh anggota profesi. (Alim 2011)
Banyak
masalah yang terjadi dilayanan kesehatan di sebabkan kurangnya pengetahuan oleh
para tenaga kesehatan mengenai apa yang menjadi tugas dan wewenangnya dalm
memberikan layanan kesehatan baik di rumah sakit,praktek kelompok maupun prktek
mandiri. (Abdul, 2011)
Dengan
adanya standar keperawatan dalam memberikan asuhan keperawatan ke pasien
diharapkan perawat mempunyai patokan atau pedoman dalam memberikan layanan
kesehatan ,sehingga tidak terjadi tumpang tindih antara profesi yang satu
dengan yang lain,dan tidak sampai terjadi mal praktek (Munjida, 2011).
Fokus utama standar praktek
keperawatan adalah klien. Digunakan untuk mengetahui proses dan hasil pelayanan
keperawatan yang diberikan dalam upaya mencapai pelayanan keperawatan. Melalui
standar praktek dapat diketahui apakah intervensi atan tindakan keperawatan itu
yang telah diberi sesuai dengan yang direncanakan dan
apakah klien dapat mencapai tujuan yang diharapkan.
Standar praktik keperawatan merupakan acuan untuk praktik
keperawatan yang harus dicapai oleh seorang perawat dan dikembangkan
untuk membantu perawat melakukan validasi mutu dan mengembangkan keperawatan.
B.
Faktor yang Mempengaruhi Standar Praktik Keperawatan
Proses keperawatan adalah
faktor penting dalam survival pasien dan dalam aspek-aspek pemeliharaan,
rehabilitatif dan preventif perawatan kesehatan (Doengoes,2000). Proses
keperawatan terbagi menjadi 5 langkah yaitu pengkajian, diagnosa keperawatan,
perencanaan, implementasi, dan evaluasi. Dengan tidak di lakukannya proses
keperawatan yang benar maka pasien tidak mendapat asuhan keperawatan untuk
mengatasi masalah kesehatan dan mencegah masalah kesehatan yang baru bahkan
memperlambat proses kesembuhan dari pasien tersebut.
Faktor-faktor yang mempengaruhi standar
praktek keperawatan antara lain :
1. Kecakapan intelektual
2. Ilmu pengetahuan
3. Percaya diri perawat
4. Sarana
5. Komunikas
6. Pengalaman kerja perawat
7. Motivasi pasien untuk sembuh
8. Kedisiplinan
C.
Langkah-Langkah Penyusunan Standar Praktik Keperawatan
Penyusunan
standar praktek keperawatan membutuhkan waktu lama karena ada beberapa langkah
yang harus ditempuh diantaranya menentukan komite (tim penyusun), menentukan
filosofi dan tujuan keperawatan, menghubungkan standar dengan teori
keperawatan, menentukan topik dan format standar (Irawaty,1996,h.9)
Ada
pendapat lain bahwa penyusunan standar secara otomatis dilakukan oleh tim maka
langkah-langkah dalam penyusunan standar sebagai berikut : merumuskan filosofi
dan tujuan, menghubungkan standar dan teori yang relevan, menetapkan topik dan
format standar (Sahar,J, 1996).
Adapun
langkah-langkah penyusunan standar menurut Dewi Irawaty,1996 adalah :
1.
Menentukan komite (tim khusus)
Penyusunan standar praktek keperawatan
membutuhkan waktu dan tenaga yang banyak, untuk itu perlu dibentuk tim
penyusun. Tim penyusun terdiri dari orang-orang yang memiliki kemampuan,
ketrampilan dan pengetahuan yang luas tentang pelayanan keperawatan.
2.
Menentukan filosofi dan tujuan keperawatan.
Filosofi merupakan keyakinan dan nilai
dasar yang dianut yang memberikan arti bagi seseorang dan berasal dari proses
belajar sepanjang hidup melalui hubungan interpersonal, agama, pendidikan dan
lingkungan. Didalam pembuatan standar, serangkaian tujuan keperawatan perlu
ditetapkan berdasarkan filosofi yang diyakini oleh profesi.
3.
Menghubungkan standar dan teori keperawatan.
Teori yang dipilih amat bermanfaat dalam
merencanakan standar, mengarahkan dan menilai praktek keperawatan.
Konsep-konsep keperawatan dapat digunakan untuk menilai kembali tentang teori
keperawatan yang telah dipilih sebelumnya. Ada beberapa teori yang dapat
dipilih dan disepakati oleh kelompok pembuat standar keperawatan misalnya;
teori Orem. Inti dari teori Orem adalah adanya kepercayaan bahwa manusia
mempunyai kemampuan untuk merawat diri sendiri (Self Care).
Perawat profesional bertanggung jawab dalam
membantu klien untuk dapat melakukan perawatan mandiri, dengan melihat
kemampuan yang dimiliki klien. Berdasarkan teori tersebut maka dapat digunakan
sebagai landasan dalam mengembangkan standar praktek keperawatan.
4.
Menentukan topik dan format standar
Topik-topik yang telah ditentukan
disesuaikan pada aspek-aspek penyusunan standar misalnya ; aspek asuhan
keperawatan, pendidikan dan kelompok klien atau yang bersifat umum yaitu
menggunakan pendekatan meliputi standar struktur, standar proses dan standar
hasil.
Format standar tergantung dari cara
pendekatan yang dipilih sebelumnya dan topik standar yang telah ditentukan.
Apabila standar praktek keperawatan yang digunakan adalah pendekatan standar
proses maka format standar yang dipakai adalah format standar ANA 1991 terdiri
dari enam tahap yang meliputi ; pengkajian , diagnosa, identifikasi hasil,
perencanan, implementasi dan evaluasi.
Karena standar merupakan pendekatan
sistematis yang terencana dalam praktek keperawatan maka diharapkan bahwa
pelayanan keperawatan yang diberikan pada klien juga termasuk pendekatan diri
klien dan keluarganya.
C. Komite Keperawatan
Komite
Keperawatan merupakan wadah non struktural yang berkembang dari struktur
organisasi formal rumah sakit bertujuan untuk menghimpun, merumuskan dan
mengkomunikasikan pendapat dan ide-ide perawat/bidan sehingga memungkinkan
penggunaan gabungan pengetahuan, keterampilan, dan ide dari staf profesional
keperawatan.
Komite Keperawatan
merupakan oganisasi yang berfungsi sebagai wahana bagi tenaga keperawatan untuk
berpartisipasi dalam memberikan masukan tentang hal-hal yang terkait masalah
profesi dan teknis keperawatan.
Fungsi
Komite Keperawatan :
· Dalam
kaitan dengan pelayanan keperawatan di rumah sakit
1.
Menjamin tersedianya
norma-norma : standar praktek/asuhan/prosedur keperawatan sesuai lingkup asuhan
dan pelayanan serta aspek penting asuhan di seluruh area keperawan
2.
Menjaga kualitas asuhan
melalui perumusan rencana peningkatan mutu keperawatan tingkat rumah sakit:
menetapkan alat-alat pemantauan, besar sampel, nilai batas, metodologi
pengumpulan data, tabulasi, serta analisis data.
3.
Mengkoordinasi semua
kegiatan pemantauan mutu dan evaluasi keperawatan : jenis kegiatan, jadwal
pemantauan dan evaluasi, penanggung-jawab pelaksana.
4.
Mengintegrasikan proses
peningkatan mutu keperawatan dengan rencana rumah sakit untuk menemukan
kecenderungan dan pola kinerja yang berdampak pada lebih dari satu departemen
atau pelayanan.
5.
Mengkomunikasikan
informasi hasil telaah mutu keperawatan kepada semua yang terkait, misalnya
komite mutu rumah sakit.
6.
Mengusulkan solusi kepada
manajemen atas masalah yang terkait dengan keprofesionalan tenaga dan asuhan
dalam sistem pemberian asuhan, misalnya sistem pelaporan pasien, penugasan
staf.
7.
Memprakarsai perubahan
dalam meningkatkan mutu asuhan keperawatan.
8.
Berpartisipasi dalam
komite mutu tingkat rumah sakit.
9.
Mempertahankan
keterkaitan antara teori, riset dan praktek.
Dalam kaitan dengan anggota
1.
Menetapkan lingkup
praktek, kompetensi dan kewenangan fungsional tenaga keperawatan.
2.
Merumuskan norma-norma:
harapan dan pedoman perilaku.
3.
Menyediakan alat ukur
pantau kinerja tenaga keperawatan.
4.
memelihara dan
meningkatkan kompetensi untuk meningkatkan kinerja anggota.
5.
Membina dan menangani
hal-hal yang berkaitan dengan etika profesi keperawatan.
6.
Mewujudkan komunitas
profesi keperawatan.
7.
Merumuskan sistem
rekruitmen dan retensi staff.
Garis besar tugas Komite
Keperawatan :
1.
Menyusun dan menetapkan
Standar Asuhan Keperawatan di RS
2.
Memantau pelaksanaan
asuhan keperawatan
3.
Menyusun model Praktek
Keperawatan Profesional
4.
Memantau dan membina
perilaku etik dan profesional tenaga keperawatan
5.
Meningkatkan
profesionalisme keperawatan melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan
seiring kemajuan IPTEK yang terintegrasi dengan perilaku yang baik.
6.
Bekerja-sama dengan
Direktur/bidang keperawatan dalam merencanakan program untuk mengatur
kewenangan profesi tenaga keperawatan dalam melakukan asuhan keperawatan
sejalan dengan rencana strategi RS.
7.
Memberi rekomendasi dalam
rangka pemberian kewenangan profesi bagi tenaga keperawatan yang akan melakukan
tindakan asuhan keperawatan.
8.
Mengkoordinir
kegiatan-kegiatan tenaga keperawatan, menyampaikan laporan kegiatan Komite
Keperawatan secara berkala (setahun sekali) kepada seluruh tenaga keperawatan
RS.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Standar praktek keperawatan
adalah suatu pernyataan yang menguraikan suatu kualitas yang diinginkan
terhadap pelayanan keperawatan yang diberikan untuk klien.
Fokus utama standar praktek
keperawatan adalah klien. Digunakan untuk mengetahui proses dan hasil pelayanan
keperawatan yang diberikan dalam upaya mencapai pelayanan keperawatan.
Standar praktik keperawatan
merupakan acuan untuk praktik keperawatan yang harus dicapai oleh seorang
perawat dan dikembangkan untuk membantu perawat melakukan validasi mutu dan
mengembangkan keperawatan.
B. Saran
Penulis menyarankan agar semua perawat dan tenaga medis lainnya bekerja sesuai
etik serta bekerja secara kolaborasi dengan menjadikan keamanan dan keselamatan
pasien sebagai prioritas utama sehingga berbagai bentuk kelalaian dapat di
hindari atau di minimalisir.
DAFTAR PUSTAKA
http://tiarsblog.blogspot.com/2011/08/komite-keperawatan.html
http://makalahlistavanny.blogspot.co.id/2015/11/standar-praktik-keperawatan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar